LAMPUNG EKSPRES NEWS
Situs Berita Masyarakat Lampung
Kamis, 23 05 2013, 13:56 (GMT+7) Home FAQ RSS Links Site Map Contact
 
 
::| Keyword:       [Advance Search]  
 
All News  
Numpang Liyu
Daerah
Bandar Lampung
Kriminal
Politik
Olahraga
Opini
Seni-Budaya
Harian Ekspres
Ekonomi
Pendidikan
::| Newsletter
Your Name:
Your Email:
 
 
 
Opini
 
Fit and Proper Test Pimpinan KPK

Jumat, 26 08 2011, 16:12 (GMT+7)

PADA saat bangsa ini “menghujat” sejumlah anggota DPR karena diduga terlibat kasus korupsi dan suap menyuap, lembaga DPR diperintahkan undang-undang untuk melaksanakan uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode mendatang. Tetapi, seperti yang kita dengar dan baca di media massa, belum lagi masalah itu dibahas, sudah muncul penilaian beragam.  Panitia Seleksi (Pansel) KPK dinilai memaksakan diri mengajukan delapan nama, sebab yang disyaratkan UU adalah 10 nama.  
Salah satu fraksi yang menyatakan belum mau membahas  adalah Fraksi PDIP. Ketuanya, Tjahyo Kumolo (24/8). Alasannya, berdasarkan UU No.30/2002 tentang KPK, setidaknya calon pimpinan KPK yang disodorkan ke DPR terdiri dari 10 nama. “PDIP belum menginginkan nama yang delapan ini dibahas dulu. Kalau delapan ini sudah dibahas, berarti DPR sudah melanggar undang-undang,” katanya
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K.Harman juga menilai pengajuan delapan nama dan pemeringkatan pansel kurang sreg, apalagi kalau disebutkan dari delapan itu hanya empat yang berkualitas. Benny mengatakan DPR tidak terpengaruh dengan peringkat yang dibuat Pansel. Jika Presiden dan Pansel KPK menilai ada empat orang terbaik di urutan atas, DPR bisa mempunyai penilaian sendiri, katanya.  
Sementara itu. Marzuki Ali, Ketua DPR yang juga anggota Fraksi Demokrat mempunyai pilihan sendiri. Dia menjagokan Bambang Widjojanto. “Kalau secara pribadi Bambang, bagus track recordnya,” ujar Marzuki kepada wartawan (19/8).
Pansel KPK telah mengajukan delapan calon pimpinan lembaga pemburu koruptor itu yang akan diuji kepatutan dan kelayakannya oleh DPR. Mereka itu adalah Bambang Widjojanto (advokat), Yunus Husein (Kepala PPATK), Abdullah Hehamahua (Penasihat KPK), Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK), Abraham Samad (advokat), Zulkarnain (Staf Ahli Jaksa Agung), Adnan Pandupraja (Kompolnas), dan Arayanto Sutadi (Purnawirawan polisis/Deputi BPN).
Apa yang akan terjadi?
Bisa dibayangkan, bahwa “kerumunan” anggota dewan yang sebagiannya sudah diduga terkontaminasi masalah-masalah pidana, akan saling melempar tanya.  Apakah si A pantas menjadi anggota pimpinan KPK? Dan apakah si B pantas untuk memimpin lembaga yang begitu penting ini? Apakah si C tidak lebih baik dari si D?. Inilah yang akan dipertimbangkan mereka untuk memilih yang terbaik dari yang baik-baik itu. Catatan menunjukkan bahwa bangsa yang besar ini telah membuktikan kemampuannya memilih seseorang menjadi bupati, menjadi anggota DPRD dan juga menjadi anggota DPR RI. Sekarang, wakil-wakil mereka di DPR akan melakukan fit and proper test. Rakyat berharap, sudah saatnya sesuatu tugas di negara ini tidak lagi hanya dilihat dari aspek profesionalime ataupun vokasionalisme saja. Kata orang, kita hidup karena pikiran dan hati. Karena itu ada keinginan kuat rakyat adalah agar KPK diisi oleh orang-orang yang tulus, murni dan mampu bekerja tidak dengan setengah hati. Demokrasi memang mengajarkan menghargai pendapat orang lain, tetapi demokrasi itu juga mendorong manusia berani membela orang lain yang sedang teraniaya atau dirampas hak hidupnya.
 

LE-07


Rating (Votes: )   
    Comments (0)        ShareThis         Print


Other Articles:
Aktor Sang Aktor GayusT (24.01.2011)
Solusi Sosiologis Anak Jalanan 2011? (07.01.2011)
Menumbuhkan Kesadaran Bersolidaritas di Tahun Baru (03.01.2011)
“Study Banding“ Aku Tahu Apa Yang Kau Mau (28.12.2010)
Putihkan Kertas Putih (28.12.2010)
TKI: Antara Derita dan Devisa (27.12.2010)
ARUS MODAL DAN PERINGKAT TUJUAN INVESTASI (27.12.2010)
Gubernur Dipilih DPRD? (22.12.2010)
Study Banding Sekolah? (21.12.2010)
Catatan Akhir Tahun - MENINGGALKAN TAHUN BENCANA, MENYONGSONG TAHUN BEBAS BENCANA  (21.12.2010)



 
::| Latest News
::| Events
Mei 2013  
Su Mo Tu We Th Fr Sa
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31  
 

 
LAMPUNG NEWS
[Page Top]